Program Pemberdayaan Ekonomi Umat Berbasis KUA diharapkan mendorong kemandirian ekonomi mustahik hingga kelak menjadi muzaki.
BOGOR – Lembaga Amil Zakat (LAZ) Ummul Quro Bogor menyalurkan bantuan modal usaha senilai total Rp50 juta kepada 10 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Selasa (20/10/2026). Masing-masing penerima manfaat memperoleh bantuan modal usaha sebesar Rp5 juta.Penyerahan bantuan berlangsung di Kantor Urusan Agama (KUA) Gunung Sindur sebagai bagian dari sinergi Program Pemberdayaan Ekonomi Umat (PEU) Berbasis KUA antara LAZ Ummul Quro Bogor dan Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf.
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Seksi Penerangan Agama Islam, Zakat dan Wakaf Kementerian Agama Kabupaten Bogor, H. Zulpakor Ali Akbar, S.Ag., M.H., Kepala KUA Gunung Sindur, H. Adi Supriyadi, S.E.I., serta Pembina LAZ Ummul Quro Bogor, Dr. Suhandi, M.Pd.I., dan Ketua LAZ Ummul Quro Bogor, Abdullah, S.Pd. Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis oleh Ketua LAZ Ummul Quro Bogor kepada 10 pelaku UMKM penerima manfaat. Selanjutnya, dana bantuan modal usaha akan ditransfer langsung ke rekening masing-masing penerima.
Pembina LAZ Ummul Quro Bogor, Dr. Suhandi, M.Pd.I., mengatakan bahwa bantuan tersebut bersumber dari dana zakat yang diamanahkan para muzaki melalui LAZ Ummul Quro Bogor. Karena itu, penyaluran dan pemanfaatannya harus dipastikan tepat sasaran serta memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan mustahik. “Dana yang kami salurkan merupakan amanah dari para muzaki. Oleh karena itu, dana ini harus sampai kepada mustahik yang berhak dan dimanfaatkan secara optimal melalui program pemberdayaan ekonomi. Harapannya, para penerima manfaat dapat mengembangkan usahanya, meningkatkan pendapatan, dan pada akhirnya mencapai kemandirian ekonomi,” ujarnya.
Sementara itu, H. Zulpakor Ali Akbar, S.Ag., M.H., menegaskan pentingnya menjaga amanah dengan menggunakan bantuan sesuai peruntukannya, yakni sebagai modal pengembangan usaha.
Ia berharap bantuan tersebut tidak hanya dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan sesaat, tetapi menjadi pendorong pertumbuhan usaha yang berkelanjutan.
“Bantuan ini harus benar-benar digunakan untuk modal usaha agar usaha para penerima manfaat semakin berkembang. Harapan kita, mereka yang saat ini berstatus sebagai mustahik ke depan dapat meningkatkan kesejahteraannya hingga mampu menjadi muzaki,” tegasnya.
Didampingi Selama Tiga Tahun Untuk memastikan program berjalan berkelanjutan, pelaksanaan PEU Berbasis KUA ini turut didukung oleh tim penyuluh agama Islam KUA Gunung Sindur. Tim tersebut akan bersinergi dengan Tim PEU LAZ Ummul Quro Bogor dalam melakukan pendampingan kepada para penerima manfaat selama tiga tahun ke depan.Pendampingan ini diharapkan dapat membantu penerima manfaat mengelola modal secara produktif, mengembangkan kapasitas usaha, serta memperkuat kemandirian ekonomi keluarga.
Ketua LAZ Ummul Quro Bogor, Abdullah, S.Pd., menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen memastikan bantuan diterima secara langsung oleh para penerima manfaat. Untuk itu, dana modal usaha akan ditransfer ke rekening masing-masing penerima. Melalui program ini, LAZ Ummul Quro Bogor berharap zakat tidak hanya berfungsi sebagai instrumen bantuan sosial, tetapi juga menjadi sarana pemberdayaan ekonomi produktif yang mampu meningkatkan taraf hidup masyarakat.
Sinergi antara lembaga zakat, Kementerian Agama, dan KUA diharapkan dapat memperluas manfaat zakat serta mendorong lahirnya pelaku UMKM yang lebih mandiri, berdaya saing, dan berkelanjutan di Kabupaten Bogor. (ndi)