Sejarah

 

Bermula dari cita-cita luhur dua orang waqif, yaitu bapak H. Muh. Nawir (alm) dan bapak dr. H. Mursyidin(alm) yang mempunyai keinginan sama untuk membangun sebuah masjid maka untuk mewujudkan cita-cita tersebut, Ustadz Drs. H. Dja’far Aziz (waktu itu beliau sebagai pimpinan Panti Asuhan Darush-Sholihin) memfasilitasi dan menyampaikannya kepada Ustdz Ir. H. Suswono, MM(waktu itu sebagai Kepala Perguruan Sholahuddin Yayasan An-Nizariyyah Bogor). Ustdz Ir. H. Suswono, MM pun mengusulkan kepada kedua waqif tersebut untuk sekaligus membangun Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) bersamaan dengan pembangunan masjid. Usulan itupun disepakati, SDIT dibangun dengan menggunakan dana yang ada, sedangkan masjid dibangun dengan dana bantuan dari Robithoh ‘Alam Islami dan para muhsinin (donatur) lainnya.

 

Untuk mewujudkan kedua rencana tersebut, maka pada tanggal 13 Ramadhan 1416 H, bertepatan dengan tanggal 3 Februari 1996 didirikanlah sebuah yayasan dengan Akte Notaris Ny. Husna Darwis, SH. Nomor 8, tanggal 3 Pebruari 1996 dan berlokasi di KH. Sholeh iskandar No. 1 Parakan Jaya, Kemang Bogor yang diberi nama YAYASAN UMMUL QURO dengan pengesahan Depkumham RI No.C-149.HT.01.02.TH 2005. Adapun pendirinya adalah : KH. Sadeli Karim, Lc., H. Muh. Nawir (alm), dr. H. Mursyidin (alm), Drs. H. Dja’far Aziz dan Ir. H. Suswono, MM.

 

Berdasarkan ketentuan Undang-undang No. 16 tahun 2001 tentang Yayasan, maka dilakukan penyesuaian dengan ketentuan Undang-undang tersebut, sehingga organ Yayasan yang semula terdiri dari Badan Pendiri dan Badan Pengurus, berubah dengan organ yang terdiri dari Pembina, Pengawas dan Pengurus dengan Akte Notaris Ny. Hj. Sri Dewi, SH nomor 23 tanggal 23 September 2004.  Nama Yayasanpun berubah menjadi YAYASAN UMMUL QURO BOGOR.

 

Di atas tanah waqaf dari H.M. Nawir seluas 1.111 m2 dan dari dr. Mursidin seluas 1.130 m2 didirikanlah bangunan masjid berukuran 20m x 20m dengan dana bantuan dari Robithoh ‘Alam Islami. Diatas tanah ini juga dibangun sebuah gedung sekolah, 2 lantai 6 lokal dengan dana yang ada saat itu. Pada tahun 1997, Yayasan mendapat amanah untuk mengelola sejumlah siswa SDIT Sholahuddin yang diserahkan oleh Yayasan Annizariyah. Seiring dengan kepercayaan orang tua siswa yang turut memberikan waqafnya, sampai saat ini berkembang pesat dengan luas tanah sekitar 15.600 m2 dan 6 unit bangunan di kampus 2 serta 7000 m2 dan 6 bangunan yang ada diatasnya di kampus 1.

 

Kegiatan Yayasan sampai saat ini masih lebih dominan pada bidang Pendidikan,  sementara untuk kegiatan dakwah, sosial dan ekonomi masih pada taraf mula.  Pada perkembangannya, kegiatan pendidikan yang berawal dari 5 kelas SD (kelas 2 – 6 penyerahan dari SDIT Sholahuddin), pada tahun 1998 berdiri TKIT Ummul Quro, pada tahun 2002 berdiri SMPIT Ummul Quro, tahun 2005 lahir Ma’had Mu’alimil Qur’an (MMQ), yang kemudian berganti nama menjadi Diklat Guru Pengajar Al-Quran (DGPQ), untuk melahirkan para pengajar Al-Qur’an, bagi lembaga dan juga lembaga lain di luar Ummul Quro. Para mahasiswa berasal dari berbagai profesi dan latar belakang pendidikan, dari ibu rumah tangga sampai karyawan, mulai lulusan SMA sampai Strata 2, tahun 2011 berdiri SMAIT, sehingga jumlah siswa sampai saat ini mencapai jumlah 1801 siswa, yang terdiri dari Siswa TKIT sebanyak 80 siswa jumlah kelas 10, siswa SDIT sebanyak 725 siswa dengan jumlah kelas 25, siswa SMPIT sebanyak 514 siswa dengan jumlah kelas 18, siswa SMAIT sebanyak 482 siswa dengan jumlah kelas 18.

 

Embrio menjadi lembaga pendidikan bertaraf internasional sudah mulai tumbuh. Ini ditandai dengan beberapa prestasi siswa yang diraih di tingkat Internasional baik dalam bidang matematika maupun dalam Karya Ilmiah Remaja. Juga implementasi Sistem Manajemen ISO menjadi langkah awal ke arah tersebut. Meraih visi menjadi lembaga yang berkualitas dan berpengaruh memerlukan upaya yang terus menerus dan terencana pada tahun-tahun mendatang.

 

Sebuah kemajuan yang dirasakan cukup baik ini, berasal dari kepercayaan orang tua dan kerja keras segenap elemen Yayasan.  Karenanya harus disyukuri dan ditindaklanjuti dengan pembenahan manajemen yang memadai. Selain sebagai sebuah tuntutan, juga dalam rangka menyongsong optimalisasi pengelolaan aktifitas bagian da’wah dan sosial.

 

Share: