Tim Pendidikan Yayasan Ummul Quro Bogor kembali berkunjung dan melakukan audiensi dengan DPRD Kota Bogor. Dalam kunjungannya kali ini, tim Pendidikan Ummul Quro Bogor, yang diwakili oleh Ibu Shintawati M.Pd dan Dr. Suhandi, M.Pd.I telah melakukan expose draft Naskah Akademik yang telah dibuat di hadapan tim Bapemperda (Badan Pembuat Rancangan Peraturan Daerah) DPRD Kota Bogor, Senin, 6 Mei 2024, di ruang Bapemperda DPRD Kota Bogor.
Dalam pertemuan yang dipimpin langsung oleh ketua Bapemperda DPRD Kota Bogor, Anna Mariam Fadhilah beserta anggota lainnya, Shintawati dan Suhandi menyampaikan langsung draft Naskah Akademik yang telah dirancang oleh Tim Pendidikan Yayasan Ummul Quro Bogor. Naskah Akademik ini sendiri dibuat sebagai bentuk tindak lanjut dari usulan Perda yang disampaikan oleh Yayasan Ummul Quro Bogor terkait mendesaknya keberadaan Peraturan Daerah yang khusus untuk mencegah masalah tindak kekerasan di lingkungan satuan pendidikan, yang terus marak di beberapa daerah, dan tidak menutup kemungkinan di Kota Bogor pun terjadi.
"Ini adalah bentuk keseriusan dan sumbangsih kami terhadap dunia pendidikan', ujar Shintawati. "Fenomena tindak kekerasan di lingkungan satuan pendidikan jelas harus segera diatasi, sebelum lebih jauh bahaya dan dampaknya dalam masyarakat. Dan salah satu upaya serius untuk menangani hal ini tentu diperlukan adanya payung hukum yang tegas dan jelas. Perda yang mengatur khusus masalah ini tentu amat sangat diperlukan," tambahnya lebih jauh.
Anna Mariam Fadhilah sendiri, mewakili Bapemperda sangat berterimkasih atas inisiatif dan draft Naskah Akademik yang telah dibuat oleh Tim Pendidikan Yayasan Ummul Quro Bogor. "Kami jelas sangat berterimakasih kepada Tim Pendidikan Yayasan Ummul Quro atas inisiatif dan perhatian yang luar biasa dari Yayasan Ummul Quro untuk mengatasi masalah-masalah pendidikan di Kota Bogor," ujar Anna. "Usulan Perda khusus yang menangani tindak kekerasan anak ini telah kami ajukan dan telah ditetapkan menjadi salah satu Raperda prioritas yang akan dibahas di Badan Legislasi DPRD Kota Bogor, dan akan dibahas di agenda Paripurna nanti," jelasnya lebih jauh tentang keseriusan DPRD Kota Bogor dalam merespon masalah tindak kekerasan di lingkungan sekolah ini. **(Mans/7/5/2024)